BEKASI – Peran pemuda di Kota Bekasi kian menjadi perhatian dalam agenda pembangunan sosial. Aspirasi generasi muda kini mengerucut pada kebutuhan nyata akan ruang kreatif, dukungan anggaran, serta program yang mampu mengarahkan energi mereka ke aktivitas yang lebih produktif.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menegaskan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah daerah terhadap kegiatan kepemudaan. Menurutnya, pembinaan yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas lingkungan sosial.
“Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan bagi anak-anak muda. Dengan adanya kegiatan yang positif, tentunya hal ini dapat meminimalisir potensi nongkrong yang bersifat negatif,” ujarnya.
Data Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara menunjukkan sebagian besar aktivitas pemuda saat ini masih bergantung pada swadaya masyarakat. Berbagai program seperti pelatihan keterampilan, olahraga, seni budaya, hingga edukasi sosial terus berjalan, namun dengan dukungan yang terbatas.
Minimnya alokasi anggaran daerah yang secara khusus menyasar kegiatan kepemudaan menjadi kendala utama pengembangan program.
Secara nasional, pembangunan kepemudaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Namun di tingkat daerah, implementasi kebijakan masih menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari birokrasi, tumpang tindih program antar instansi, hingga belum adanya sistem monitoring yang terintegrasi.
Rencana Strategis Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi 2025–2029 bahkan menyoroti rendahnya partisipasi pemuda dalam pembangunan sebagai isu utama yang perlu segera ditangani.
Pembangunan pusat kegiatan pemuda di tingkat kecamatan dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tersebut. Selain menyediakan ruang ekspresi, langkah ini juga diharapkan mendorong digitalisasi program kerja, pelatihan kewirausahaan, serta kolaborasi lintas sektor.
Dengan dukungan fiskal yang memadai, pemuda Bekasi diyakini mampu menjadi motor perubahan sosial yang produktif, kreatif, dan menjauh dari perilaku negatif di lingkungan. ***
(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)








