BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar No. 112, sebagai upaya memastikan penyaluran modal daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, A. Syafei, S.AP., serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, Arwis Sembiring Meliala, S.H., dan Ir. Chariun Nisa, M.M.
Selain unsur legislatif, rapat juga melibatkan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, yakni Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (ASDA III) serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi.
Kehadiran perangkat daerah tersebut diperlukan untuk memberikan pemaparan dan data terkait agenda utama rapat, yaitu pembahasan fungsi pengawasan DPRD terhadap mekanisme penyertaan modal kepada BUMD Kota Bekasi.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III menelaah kembali mekanisme, alur penyaluran, serta efektivitas penggunaan penyertaan modal agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu mendorong peningkatan kinerja BUMD.
Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan bahan paparan dan data pendukung yang telah disiapkan dalam 11 rangkap dokumen sebagai bentuk kelengkapan informasi yang dibutuhkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Proses pembahasan diawali dengan pemaparan dari pihak pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog, klarifikasi, serta pendalaman materi oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi.
Melalui forum tersebut, DPRD menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi secara berkala terhadap penggunaan penyertaan modal daerah.
Rapat kerja ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Kota Bekasi untuk memastikan bahwa penyertaan modal kepada BUMD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. ***








