Peringatan Ditegaskan Saat Apel Pagi, Pegawai Diimbau Bangun Budaya Kerja yang Tertib dan Profesional
BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan peringatan tegas kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang datang terlambat saat apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (21/7/2025).
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 07.15 WIB, Tri mendapati masih ada pegawai yang tampak terburu-buru memasuki area apel, padahal waktu sudah menunjukkan saatnya kegiatan dimulai.
“Apel itu hanya seminggu sekali, dan pukul 07.15 WIB semua harus sudah rapi di lapangan. Tidak ada lagi yang lari-lari masuk ke area apel,” ujar Tri Adhianto dengan nada serius.
Menurut Tri, disiplin adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan efektif. Salah satu indikator sederhana namun krusial dari kedisiplinan adalah tepat waktu dalam kegiatan kedinasan.
“Disiplin itu ukurannya ada di waktu. Siapa yang ontime, dia sudah menjalankan satu langkah sukses dalam sistem pemerintahan,” tegasnya lagi.
Ia menyayangkan sikap pegawai yang datang terlambat, karena menurutnya, hal tersebut mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap rekan kerja yang sudah hadir lebih awal.
“Bagi yang telat, itu sama saja tidak menghargai rekan-rekan lain yang sudah berdiri rapi di lapangan sejak pagi,” ujarnya.
Dalam momen apel tersebut, Wali Kota juga secara simbolis menyematkan Pin ASN Berakhlak kepada pejabat struktural sebagai simbol komitmen terhadap nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan pelayanan publik yang profesional.
Tri kemudian memanggil Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, untuk memastikan sosialisasi peraturan disiplin ini dilakukan menyeluruh, baik untuk ASN di lingkup kantor pusat maupun unit kerja lain di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tri berharap penegakan disiplin ini tidak berhenti pada momen apel semata, tetapi menjadi budaya kerja harian seluruh aparatur pemerintah.
“Dengan ritme kerja yang tertib dan teratur, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan responsif,” tutupnya. ***








