Tri Adhianto Minta Sekolah Tak Cari Celah dari Seragam dan Iuran Korlas
BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam amanat apel pagi yang berlangsung di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Tri menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan agar tidak membebani orang tua murid dalam hal pembelian buku pelajaran.
“Saya ingatkan betul, pembelian buku siswa itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Tidak ada lagi sekolah-sekolah yang memungut biaya tambahan untuk itu,” tegas Tri, Senin (21/7/2025).
Tri juga mengungkapkan bahwa Inspektorat Kota Bekasi telah melakukan mitigasi dini dengan turun langsung ke sejumlah sekolah guna mencegah potensi pelanggaran penggunaan Dana BOS.
“Pencegahan harus dilakukan, bukan menunggu sampai ada kesalahan lalu dieksekusi,” tambahnya.
Terkait praktik penjualan seragam di sekolah, Tri mengizinkan sekolah menjual pakaian tertentu seperti seragam batik dan olahraga, namun dengan syarat transparansi dan akuntabilitas.
“Silakan menjual seragam, tapi harus ada pertanggungjawaban. Semuanya harus disikapi dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Untuk seragam merah putih, ia menyebutkan bisa dibeli di luar sekolah karena merupakan pakaian umum yang tak spesifik sekolah tertentu.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti praktik iuran koordinator kelas (korlas) yang kerap digunakan untuk hal-hal di luar kebutuhan siswa.
“Iuran korlas itu untuk pendidikan anak, bukan jadi celah mencari kesejahteraan tenaga teknis sekolah,” tegas Tri. ***








