JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No 1006/2022 dan
Tag: Menaker
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No 1006/2022 dan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.