KEPULAUAN RIAU

Sekda Kepri Lantik Pengurus SAKA POM Kepri Masa Bakti 2024–2029

×

Sekda Kepri Lantik Pengurus SAKA POM Kepri Masa Bakti 2024–2029

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, melantik Majelis Pembimbing dan Pengurus SAKA POM Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kepri masa bakti 2024-2029. (Foto : Ist)

BATAM — Di Aula BPOM Batam, Senin (5/2/2024), Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, melantik Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kepulauan Riau (Provinsi Kepri) untuk masa bakti 2024-2029.

Musthofa Anwari S.Si, Kepala BPOM Batam, ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pembimbing dan Pengurus SAKA POM Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau Masa Bakti 2024–2029.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam pidatonya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, dan juga Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau, mengimbau seluruh anggota Pramuka di Kepulauan Riau untuk memastikan Pemilu berjalan damai.

“Mari berpartisipasi menjaga Pemilu dan Pilpres tetap aman dan damai walaupun berbeda pilihan,” ajak Sekda Adi.

Adi Prihantara juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar BPOM karena telah memberikan perhatian besar kepada Gerakan Pramuka.

Adi juga mengajak para Anggota Majelis Pembimbing dan Anggota Pengurus SAKA POM Gerakan Pramuka Kwartir Kepulauan Riau untuk sama-sama bergerak untuk membangun generasi muda di Kepulauan Riau untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.

“Marilah kita sama-sama membantu membangun jiwa-jiwa muda yang peduli terhadap generasi muda untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Ketua Majelis Pembimbing dan Pengurus SAKA POM Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau Masa Bakti 2024-2029, Musthofa Anwari, mengungkapkan jika kepengurusan SAKA POM Daerah Gerakan Pramuka Kepri merupakan kepengurusan yang pertama dilantik di Indonesia.

Musthofa berharap kepengurusan yang telah dibentuk dan dilantik dapat menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan berbagai potensi di bidang pengawasan obat dan makanan yang ada di Kepulauan Riau, khususnya khususnya kepada generasi muda.

“Tentunya kita akan mendukung gerakan Pramuka di Kepulauan Riau,” ujar Musthofa.

Untuk diketahui, SAKA POM dirintis oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan sebagai wadah bagi anggota gerakan Pramuka yang memiliki kepedulian terhadap Pengawasan Obat dan Makanan.

SAKA POM dibentuk untuk melindungi Masyarakat dan sebagai wadah bagi mereka yang berminat mendalami pengetahuan dan mencari pengalaman di bidang Pengawasan Obat dan Makanan.

Turut hadir pada pelantikan itu, Ir Lamidi, yang merupakan anggota Tim Percepatan Pembangunan Kepri, juga hadir pada pelantikan tersebut. ***