GESER UNTUK BACA BERITA
JABARPOLITIK

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Capai 42 Persen, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Kota Layak Anak Belum Tercapai

×

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Capai 42 Persen, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Kota Layak Anak Belum Tercapai

Sebarkan artikel ini
Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Capai 42 Persen, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Kota Layak Anak Belum Tercapai
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menegaskan Kota Bekasi belum bisa disebut sebagai kota layak anak. (Foto : Ist)

KOTA BEKASI – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, hingga Juli 2025 tercatat 116 kasus, namun penanganannya baru mencapai sekitar 42 persen dari target 100 persen.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menilai bahwa Kota Bekasi belum bisa disebut sebagai kota layak anak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada kenaikan laporan kasus. Satu sisi ini baik karena menunjukkan masyarakat lebih terbuka untuk melapor. Namun di sisi lain, ini menjadi lampu merah bahwa kota layak anak belum tercapai 100 persen,” ungkap Adelia, Jumat (15/8/2025).

Adelia menilai salah satu kendala utama adalah absennya posko pelaporan yang dekat dengan masyarakat.

Ia membandingkan dengan beberapa daerah yang sudah lebih maju dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Kalau di Depok, mereka punya satgas sampai tingkat kelurahan. Pekalongan juga sudah terkoordinasi dengan baik. Bahkan ketika ada kasus, tidak harus ke DP3A saja, tapi bisa langsung ke puskesmas untuk asesmen awal,” jelasnya.

Politisi yang akrab disapa Kaka Adel itu berharap Pemkot Bekasi lebih serius menanggulangi kekerasan terhadap anak, apalagi Indonesia tengah menyiapkan Generasi Emas 2045.

“Perlindungan anak adalah investasi masa depan. Kalau ruang aman anak tidak terjamin, kita akan kehilangan potensi besar generasi penerus bangsa,” tegasnya. ***

(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)