GESER UNTUK BACA BERITA
JABAR

Detik-detik Jelang Eksekusi, Warga Puri Asih Sejahtera Bekasi Perjuangkan Hak

×

Detik-detik Jelang Eksekusi, Warga Puri Asih Sejahtera Bekasi Perjuangkan Hak

Sebarkan artikel ini
Detik-detik Jelang Eksekusi, Warga Puri Asih Sejahtera Bekasi Perjuangkan Hak
Detik-detik Jelang Eksekusi, Warga Puri Asih Sejahtera Bekasi Perjuangkan Hak. (Foto : Ist)

BEKASI Menjelang rencana eksekusi pengosongan yang dijadwalkan pada 7 Januari 2025, warga Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi, terus berupaya memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Waktu yang kian sempit membuat kegelisahan warga semakin terasa, di tengah bayang-bayang kehilangan tempat tinggal.

Rencana eksekusi tersebut mengemuka setelah Pengadilan Negeri menerbitkan surat aanmaning atau perintah pengosongan. Namun, warga menilai langkah itu dilakukan saat proses hukum masih berjalan, khususnya Peninjauan Kembali (PK) yang hingga kini masih menunggu putusan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kuasa hukum warga Puri Asih Sejahtera, Rizal Widya Agusta, menegaskan bahwa penerbitan aanmaning di tengah proses hukum yang belum selesai berpotensi merugikan warga.

“Kami berharap eksekusi ini bisa ditunda atau dibatalkan. Upaya hukum masih berjalan, khususnya Peninjauan Kembali yang saat ini masih menunggu putusan pengadilan,” ujar Rizal.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap bukan hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga membuka potensi masalah sosial di lapangan. Ratusan warga terancam kehilangan tempat tinggal dalam kondisi yang belum memiliki kepastian akhir.

Di tengah situasi tersebut, warga mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, yang menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal persoalan sengketa Puri Asih Sejahtera.

“Saya diminta untuk ditugaskan mengawal masalah ini,” kata Sardi saat audiensi bersama warga.

Sardi menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, secara kelembagaan, DPRD akan membuka ruang komunikasi dengan Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Kota Bekasi guna mencari solusi terbaik.

“Kami secara kelembagaan tidak bisa mencampuri proses hukum. Tapi kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi agar ada jalan keluar yang adil,” tegasnya.

Kini, detik-detik jelang jadwal eksekusi menjadi masa penuh harap sekaligus kecemasan bagi warga Puri Asih Sejahtera.

Mereka berharap ada kebijaksanaan dari seluruh pihak terkait untuk menunda eksekusi hingga proses hukum benar-benar selesai, demi mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan.

Sementara waktu terus berjalan, warga memilih bertahan dan menunggu langkah konkret dari hasil komunikasi yang dijanjikan, seraya berharap perjuangan mereka tidak berhenti di tengah jalan. ***