BEKASI – Upaya menjadikan pengelolaan sampah sebagai sumber penghasilan warga mulai digencarkan di Kota Bekasi. Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim Imamudin, menegaskan bahwa program bank sampah harus didorong naik kelas, tidak sekadar menjaga kebersihan tetapi juga memberi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
Menurut Anim, DPRD saat ini tengah mendorong penguatan regulasi daerah agar bank sampah memiliki payung hukum yang jelas.
Ia menilai langkah ini penting agar pengelolaan sampah tidak berjalan sporadis, melainkan terarah dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi bisa menjadi kegiatan ekonomi masyarakat. Kita siapkan regulasi dan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Anim menjelaskan, bank sampah berpotensi besar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.
Melalui sistem pemilahan yang baik, sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat ditukar dengan insentif maupun dijual kembali sebagai bahan daur ulang.
Skema ini dinilai mampu membuka peluang tambahan pendapatan bagi warga sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan.
Ia juga menekankan bahwa program bank sampah dapat membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga memberi efek ganda: lingkungan lebih bersih dan ekonomi warga bergerak.
Anim menegaskan, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci agar bank sampah tidak berhenti sebagai gerakan komunitas semata.
Menurutnya, program ini harus masuk dalam kerangka kebijakan resmi yang terintegrasi dengan agenda pembangunan kota.
Dengan regulasi yang kuat, ia optimistis bank sampah di Kota Bekasi dapat berkembang menjadi sistem yang profesional, transparan, dan memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
DPRD memastikan isu pengelolaan sampah akan terus dikawal sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah.
Harapannya, model bank sampah di Bekasi mampu menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. ***
(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)








