BEKASI – Menjelang rencana eksekusi pengosongan pada 7 Januari 2025, ancaman penggusuran ratusan warga Perumahan Puri Asih Sejahtera semakin nyata. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung persoalan tersebut demi mencari solusi terbaik bagi warga yang terancam kehilangan tempat tinggal.
Komitmen itu disampaikan Sardi saat menghadiri audiensi bersama warga Puri Asih Sejahtera. Ia mengaku mendapat mandat untuk terlibat langsung dalam penanganan kasus yang menyangkut hajat hidup banyak warga.
“Saya diminta untuk ditugaskan mengawal masalah ini,” ujar Sardi di hadapan warga, Jumat (2/1/2026).
Sardi menegaskan DPRD Kota Bekasi memahami kegelisahan warga yang saat ini berada dalam situasi tidak menentu.
Ia menilai, kasus Puri Asih Sejahtera memiliki kemiripan dengan sejumlah sengketa perumahan lain yang pernah terjadi, sehingga perlu penanganan yang cermat dan komunikasi lintas lembaga.
Meski demikian, ia menekankan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun secara kelembagaan, DPRD berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami secara kelembagaan tidak bisa mengintervensi proses hukum. Tapi kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, BPN, serta Wali Kota Bekasi agar ada solusi terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga Puri Asih Sejahtera, Rizal Widya Agusta, mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri telah menerbitkan surat aanmaning atau perintah pengosongan yang menjadi dasar rencana eksekusi pada 7 Januari mendatang.
Rizal menyayangkan penerbitan aanmaning tersebut dilakukan saat upaya hukum masih berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi merugikan warga yang hingga kini masih memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.
“Kami berharap Ketua DPRD bisa membantu warga agar eksekusi ini dapat ditunda atau dibatalkan. Upaya hukum masih berjalan, khususnya Peninjauan Kembali yang saat ini masih menunggu putusan pengadilan,” ujar Rizal.
Ia menilai, pelaksanaan eksekusi di tengah proses hukum yang belum inkrah berisiko menimbulkan ketidakadilan dan konflik sosial di lapangan.
Karena itu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan kebijaksanaan dan prinsip kemanusiaan.
Kini, warga Puri Asih Sejahtera menaruh harapan pada langkah komunikasi yang dijanjikan DPRD Kota Bekasi. Waktu kian sempit, sementara bayang-bayang penggusuran semakin dekat. Semua mata tertuju pada langkah konkret pemerintah dan lembaga terkait dalam beberapa hari ke depan. ***








