GESER UNTUK BACA BERITA
JABARPOLITIK

DPRD Kota Bekasi Desak Digitalisasi Pajak dan PAD, Contoh Kota Malang Jadi Acuan

×

DPRD Kota Bekasi Desak Digitalisasi Pajak dan PAD, Contoh Kota Malang Jadi Acuan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi Desak Digitalisasi Pajak dan PAD, Contoh Kota Malang Jadi Acuan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin. (Foto : Ist)

KOTA BEKASI — DPRD Kota Bekasi menilai sudah saatnya pemerintah daerah meninggalkan pola manual dalam penarikan pajak maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi dianggap bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah kebocoran pendapatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mencontohkan keberhasilan Kota Malang yang lebih dulu menerapkan sistem digital PAD.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mereka sudah digitalisasi, punya sistem, punya alat, dan rutin meninjau capaian target. Dari 2021 ke 2022 targetnya tercapai terus. Ini yang mau kita tiru, baik sistem maupun alatnya,” ujar Alit, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, Kota Malang tidak hanya mengandalkan perangkat teknologi seperti Tapping Box, tetapi juga konsisten melakukan evaluasi capaian target setiap tahun.

Politisi PKB itu mengungkapkan, Komisi III DPRD Kota Bekasi telah menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Bekasi agar segera membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Malang.

“Komisi III sudah memberikan info ke Wali Kota untuk buat MoU. Mau tidak mau, Bekasi harus digitalisasi agar transparan, akuntabel, dan bisa antisipasi kebocoran,” tegasnya.

Alit menambahkan, digitalisasi PAD tidak bisa dipandang sebagai tren semata. Sistem ini diyakini mampu mengamankan penerimaan daerah, memudahkan pemantauan, serta memastikan setiap rupiah pajak masuk ke kas daerah tanpa bocor di perjalanan.

“Kalau Bekasi ingin PAD optimal, ya jalannya harus digitalisasi. Kita tidak boleh kalah dari kota lain,” pungkasnya. ***