GESER UNTUK BACA BERITA
JABARPOLITIK

Kasus Bullying Guru di SD Jatikramat, DPRD Kota Bekasi: Sekolah Harus Ada Sanksi Tegas

×

Kasus Bullying Guru di SD Jatikramat, DPRD Kota Bekasi: Sekolah Harus Ada Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Kasus Bullying Guru di SD Jatikramat, DPRD Kota Bekasi, Sekolah Harus Ada Sanksi Tegas
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi (Bang Madong). (Foto : Ist)

Bang Madong: Jangan Biarkan Anak Trauma di Sekolah

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi (Bang Madong), mendadak naik pitam setelah mendengar kabar seorang guru di salah satu SD di Jatikramat melakukan aksi bullying terhadap muridnya.

Menurutnya, perbuatan itu bukan sekadar salah mendidik, melainkan melawan prinsip Khoriqul Adah yang semestinya dijunjung tinggi oleh para pendidik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini tak boleh dibiarkan. Harus ada sanksi tegas, karena ini menyangkut Khoriqul Adah. Kalau dibiarkan, anak bisa trauma, minder, bahkan mengira sekolah itu tempat melatih mental tahan hinaan,” tegas Bang Madong, Kamis (21/8/2025).

Nada serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV, Wildan, yang mengaku gerah melihat sekolah seolah berubah jadi arena hiburan.

“Sekolah harus nyaman, aman, bukan tempat guru latihan open mic,” ujarnya setengah sinis.

Wildan menyebut kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan ia mempertanyakan komitmen dunia pendidikan terhadap program “Sekolah Ramah Anak”.

“Saya mulai curiga, SOP kita itu ‘Standar Olok-olok Pendidik’ atau bagaimana? Harus jelas. Disdik jangan cuma pasang spanduk ‘Sekolah Ramah Anak’, tapi gurunya malah ‘Ramah Ngatain’,” cetusnya.

Wildan menegaskan, apapun alasannya, guru tidak boleh meledek murid dengan panggilan tak pantas.

“Guru itu suri tauladan. Kalau sampai meledek murid, itu suri tauladan yang sudah expire. Apapun alasannya, ini nggak bisa dibenarkan,” katanya serius.

Ia juga mengingatkan para guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk menjaga sikap, kontrol sosial, dan moralitas.

“Jangan sampai guru sibuk mendidik kurikulum, tapi lupa mendidik mulut. Mulut juga ada kurikulumnya, namanya sopan santun,” pungkasnya.

Di akhir pembicaraan, Wildan mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuat instrumen jelas dan sanksi tegas agar kasus serupa tidak berulang.

“Biar guru itu paham, tugasnya mendidik, bukan menghina. Kalau mau menghina, masuklah dunia politik, kami sudah terbiasa,” selorohnya menutup pernyataan. ***

(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)