GESER UNTUK BACA BERITA
JABARPOLITIK

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Luncurkan Inovasi Digital, Pokir Kini Lebih Efisien

×

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Luncurkan Inovasi Digital, Pokir Kini Lebih Efisien

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Bekasi Luncurkan Inovasi Digital, Pokir Kini Lebih Efisien
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani. (Foto : Ist)

Sistem Informasi Terpadu Minimalkan Kesalahan Manual

KOTA BEKASI — Sekretariat DPRD Kota Bekasi resmi meluncurkan inovasi digital untuk mempercepat proses input dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, instrumen penting yang menampung aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Inovasi ini digagas langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si, yang tengah menjalani Diklat PKN-2. Melalui pengembangan sistem informasi terpadu, seluruh alur kerja pokir kini bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sistem ini akan meminimalisir kesalahan manual sekaligus mempercepat proses dari penyerapan aspirasi hingga tahap verifikasi. Harapan kami, setiap pokok pikiran DPRD benar-benar dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Lia Erliani.

Selain digitalisasi, Sekretariat DPRD juga memperkuat regulasi melalui penyusunan Pedoman Fasilitasi Pokir dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal).

Aturan ini menjadi pijakan jelas bagi Sekretariat dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat terdata sesuai prosedur.

Langkah strategis ini diperkuat oleh 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di empat bagian dan dua subbagian, yang siap mendukung kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Dengan terobosan digital dan regulasi ini, Sekretariat DPRD Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.

“Inovasi ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi bagaimana memastikan aspirasi masyarakat benar-benar menjadi fondasi pembangunan daerah,” tambah Lia.

Ke depan, keberadaan sistem digital dan penguatan regulasi diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat, sehingga pembangunan Kota Bekasi dapat lebih terarah dan tepat sasaran. ***

(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)