GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMKEPRIPOLRI

Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Enam, 28 Paket Diamankan

×

Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Enam, 28 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur. (Foto : Ist)

BINTAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial U (42) berhasil diamankan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur. Penangkapan ini disampaikan dalam kegiatan press release di Mapolres Bintan, Rabu (2/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekira pukul 00.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mendapat laporan itu, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap AKP Davinsi dalam keterangannya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 28 paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bersih 13,75 gram, serta sejumlah alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba seperti 1 mancis rakitan dan 1 bong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

AKP Davinsi menegaskan bahwa Polres Bintan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, dan terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi sekecil apapun jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan penindakan tegas dan kerja sama masyarakat, Polres Bintan berharap wilayahnya tetap bersih dari pengaruh narkoba yang merusak masa depan generasi. ***