KARIMUN – Sorotan terhadap hibah miliaran rupiah untuk Polres Karimun semakin menguat setelah belum adanya tanggapan dari pihak kepolisian. Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani belum memberikan komentar terkait anggaran sebesar Rp4.412.997.250.
Nilai hibah yang cukup besar tersebut sebelumnya terungkap dalam data RUP dan langsung menarik perhatian publik.
Konfirmasi telah dilakukan, namun belum ada respons dari Kapolres terkait rincian maupun penggunaan dana tersebut.
Situasi ini membuat publik menunggu penjelasan resmi guna memastikan transparansi penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karimun Raja Machrizal menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.
“Peningkatan sarana dan prasarana tersebut tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat oleh Polres Karimun,” ungkapnya, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia juga merinci sejumlah fasilitas yang akan dibangun melalui anggaran tersebut.
“Floating anggarannya itu untuk gedung pelayanan publik, kebutuhan gedung Satreskrim, kebutuhan gedung Satlantas, gedung SPKT, fasilitas rumah dinas untuk Wakapolres dan pekerjaan uji SIM,” jelasnya.
Meski penjelasan sudah disampaikan dari pihak terkait, publik masih menantikan kejelasan langsung dari pihak Polres Karimun. ***








