KARIMUN – Rencana hibah miliaran rupiah untuk peningkatan sarana dan prasarana Polres Karimun akhirnya terungkap ke publik. Total anggaran tersebut mencapai Rp4.412.997.250 berdasarkan data RUP, Minggu, 3 Mei 2026.
Besarnya nilai anggaran ini menjadi perhatian karena menyangkut pembangunan berbagai fasilitas penting di lingkungan kepolisian.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani belum memberikan tanggapan mengenai rincian penggunaan dana tersebut.
Penjelasan kemudian datang dari Kepala Dinas PUPR Karimun Raja Machrizal yang membenarkan adanya rencana pembangunan tersebut.
“Peningkatan sarana dan prasarana tersebut tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat oleh Polres Karimun,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pengerjaan proyek tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Lebih lanjut, ia merinci sejumlah fasilitas yang akan dibangun melalui anggaran tersebut, mulai dari gedung pelayanan publik hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Floating anggarannya itu untuk gedung pelayanan publik, kebutuhan gedung Satreskrim, kebutuhan gedung Satlantas, gedung SPKT, fasilitas rumah dinas untuk Wakapolres dan pekerjaan uji SIM,” jelasnya.
Dengan keterbukaan data melalui sistem RUP, masyarakat disebut dapat memantau langsung rencana penggunaan anggaran tersebut.
Namun demikian, besarnya nilai hibah tetap menjadi perhatian publik terkait transparansi dan efektivitas pelaksanaannya. ***








