GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Junaidi: Tak Pernah Ada Permintaan Uang Tambahan di Pelabuhan Karimun

×

Junaidi: Tak Pernah Ada Permintaan Uang Tambahan di Pelabuhan Karimun

Sebarkan artikel ini
Junaidi, pengguna jasa Pelabuhan Internasional Karimun, memberikan keterangan mengenai pelayanan di pelabuhan.
Junaidi, warga Tanjung Batu, mengaku tidak pernah diminta uang tambahan saat menggunakan layanan di Pelabuhan Internasional Karimun. (Foto : Ist)

KARIMUN – Di tengah kembali mencuatnya isu mengenai praktik uang gerenti di Pelabuhan Internasional Karimun, pengalaman berbeda disampaikan Junaidi, warga Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, yang mengaku tidak pernah diminta uang tambahan selama menggunakan layanan di pelabuhan tersebut.

Junaidi mengatakan dirinya cukup rutin menggunakan jasa Pelabuhan Internasional Karimun, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan. Selama itu pula, ia mengaku proses pelayanan berjalan lancar sesuai prosedur tanpa adanya permintaan biaya di luar ketentuan resmi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya merasa nyaman dan aman saat melakukan proses keberangkatan maupun kedatangan karena semua berjalan lancar tanpa ada permintaan uang tambahan,” ujar Junaidi.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas selama ini berlangsung dengan baik sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jasa pelabuhan.

Pengalaman Junaidi juga menjadi salah satu gambaran pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di tengah munculnya kembali isu mengenai praktik uang gerenti di kawasan pelabuhan internasional.

Sejalan dengan pengakuan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menegaskan hingga kini belum pernah menerima laporan resmi maupun bukti terkait dugaan praktik pungutan liar berkedok uang gerenti.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat, mengatakan seluruh pegawai terus diingatkan agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” kata Arfat, Minggu, 12 Juli 2026.

Meski demikian, Imigrasi Karimun tetap mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar atau tindakan yang tidak sesuai ketentuan melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.

Sebagai salah satu pintu gerbang internasional di wilayah perbatasan Indonesia, Pelabuhan Internasional Karimun memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu unsur penting untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100