GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Pemprov Kepri Lindungi 11 Ribu Petani dan Nelayan Lingga Lewat BPJS Ketenagakerjaan Lebih dari Rp2,2 Miliar

×

Pemprov Kepri Lindungi 11 Ribu Petani dan Nelayan Lingga Lewat BPJS Ketenagakerjaan Lebih dari Rp2,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kepri Lindungi 11 Ribu Petani dan Nelayan Lingga Lewat BPJS Ketenagakerjaan Lebih dari Rp2,2 Miliar
Pemprov Kepri Lindungi 11 Ribu Petani dan Nelayan Lingga Lewat BPJS Ketenagakerjaan Lebih dari Rp2,2 Miliar. (Foto : Ist)

LINGGA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus memperluas jaminan sosial bagi masyarakat pekerja informal. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Kepri memberikan perlindungan kepada lebih dari 11.000 petani dan nelayan di Kabupaten Lingga, dengan total nilai manfaat mencapai lebih dari Rp2,2 miliar.

Penyerahan simbolis program perlindungan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura pada kegiatan Tabligh Akbar dan Penyerahan Bantuan Sosial Kemasyarakatan di Lapangan Hang Tuah, Daik Lingga, Senin (27/10/2025) malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial yang layak.

“Pekerjaan mereka penuh risiko, baik di laut maupun di ladang. Karena itu, kami ingin memastikan mereka memiliki jaminan keselamatan dan perlindungan ketika mengalami musibah kerja,” ujar Gubernur Ansar.

Ia menjelaskan, program ini tidak hanya melindungi para petani dan nelayan saat bekerja, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga apabila terjadi kecelakaan atau risiko meninggal dunia.

“Inilah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pekerja yang selama ini berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup dari sektor pertanian dan perikanan,” tambahnya.

Salah satu penerima manfaat mengaku lega telah terdaftar dalam program tersebut. “Sekarang kalau kami melaut tidak terlalu khawatir. Setidaknya ada jaminan untuk keluarga kalau terjadi apa-apa di laut,” tuturnya.

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani dan nelayan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Kepri dalam memperkuat jaring pengaman sosial, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat produktif di sektor-sektor strategis daerah. ***