BATAM – IPTU Agus Riki Jonelson Sinaga resmi dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Natuna. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri tertanggal 23 April 2026.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kanit 2 Satreskrim Polres Bintan. Pergeseran ini menjadi bagian dari rotasi besar.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Perubahan jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di wilayah Natuna.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier.
“Mutasi dilakukan untuk penempatan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Dengan jabatan barunya, Agus Riki diharapkan mampu meningkatkan kinerja Reskrim di wilayah tersebut. ***








