BATAM – AKP Rizal resmi mendapatkan jabatan baru sebagai Kasi Propam Polres Karimun. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri tertanggal 23 April 2026.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Karimun. Pergeseran ini menjadi bagian dari rotasi besar.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Perubahan jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan internal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier.
“Mutasi dilakukan untuk penempatan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Dengan jabatan barunya, Rizal diharapkan mampu meningkatkan disiplin internal kepolisian. ***








