GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Pemko Tanjungpinang Bentuk Satgas Air Bersih, Layanan Resmi Dibuka

×

Pemko Tanjungpinang Bentuk Satgas Air Bersih, Layanan Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
Pemko Tanjungpinang Bentuk Satgas Air Bersih, Layanan Resmi Dibuka
Pemko Tanjungpinang Bentuk Satgas Air Bersih, Layanan Resmi Dibuka. (Foto : Kominfo TPI)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang membentuk Satgas Distribusi Air Bersih serta membuka layanan resmi bagi masyarakat untuk menghadapi dampak kekeringan yang meluas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi di tengah kondisi kemarau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pembentukan satgas dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam membantu masyarakat yang mulai mengalami kesulitan air bersih.

“Menyikapi situasi dan kondisi kekeringan ini, tim Satgas telah dibentuk. Ini sebagai bentuk tanggung jawab, kepedulian, dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam menghadapi kesulitan pemenuhan air bersih,” kata Lis, Sabtu, 28 Maret 2026.

Melalui satgas tersebut, distribusi air bersih diharapkan dapat berjalan lebih terorganisir dan menjangkau wilayah yang terdampak.

Pemko Tanjungpinang juga membuka layanan resmi yang dapat dihubungi masyarakat untuk mengajukan kebutuhan air bersih.

Warga dapat mengakses layanan tersebut melalui nomor 0821-7325-5567, sekaligus diminta menyiapkan tempat penampungan untuk memudahkan distribusi.

Dengan adanya layanan ini, pemerintah berharap penyaluran air bersih bisa lebih cepat dan tepat sasaran. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100