KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 berlangsung transparan dan sepenuhnya gratis.
Klaim ini terdengar manis, bak pengumuman “pintu surga terbuka untuk semua”. Indah di telinga, meski sebagian publik masih sulit melupakan kenangan pahit aroma percaloan yang kerap muncul setiap musim penerimaan pegawai.
Di negeri ini, isu calo memang tak pernah benar-benar hilang. Ia ibarat bumbu dapur: tidak selalu tampak, tapi sering terasa di lidah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot yang menegaskan proses rekrutmen tanpa pungutan liar.
Namun, ia juga mengingatkan potensi adanya pihak-pihak nakal yang mencoba mencari celah.
“Saya apresiasi klaim tidak dipungut biaya. Tapi kalau ada peserta PPPK yang dimintai atau dikenai biaya, silakan laporkan ke Komisi I atau DPRD Kota Bekasi,” ujarnya tegas, Jumat (22/8/2025).
Pernyataan politisi Partai Golkar itu menjadi alarm kecil bahwa di atas kertas, semua proses tampak bersih. Namun di lapangan, selalu ada kemungkinan muncul “catatan kaki” yang ditulis dengan tinta tak kasat mata.
Meski pintu depan dijaga ketat, pintu belakang tetap harus dilirik. Karena sejarah menunjukkan, kreativitas “oknum” kadang lebih cepat berkembang dibanding mekanisme pengawasan. ***
(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)