BINTAN – Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Bintan 2026 dipastikan telah cair seluruhnya dengan total anggaran mencapai Rp33 miliar lebih menjelang Idul Fitri 1447 H.
THR ASN Bintan 2026 ini mulai disalurkan sejak 12 Maret 2026 kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujar Roby Kurniawan, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap hak yang diterima ASN harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting kita perbanyak syukur atas apa saja yang ditetapkan. Pastikan hak-hak yang telah kita terima, kita selaraskan dengan pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan Hatriah memastikan bahwa seluruh THR telah disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Per 12 Maret 2026 tunjangan hari raya keagamaan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan telah dicairkan, termasuk semua insentif,” jelas Hatriah.
Ia merinci bahwa penerima THR terdiri dari 2.969 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.471 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain ASN, Pemerintah Kabupaten Bintan juga menyalurkan insentif kepada tenaga non ASN seperti petugas kebersihan, tenaga outsourcing, RT/RW, serta petugas keagamaan.
Penyaluran THR ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan aparatur menjelang Lebaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Bintan. ***









