BATAM – Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) membekali seluruh personelnya dengan pemahaman hukum melalui kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) Terbaru Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Cendrawasih Wing Stage Golden View Hotel, Bengkong, Senin (29/12/2025), sebagai langkah awal menyambut pemberlakuan regulasi hukum acara pidana yang baru.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, akademisi Dr. Albert Aries, serta seluruh peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kepri.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa pemahaman terhadap KUHAP terbaru menjadi hal yang sangat krusial, terutama bagi penyidik yang berada di garis depan penegakan hukum.
“KUHP dan KUHAP baru harus benar-benar dipahami dan dipedomani oleh seluruh personel, khususnya penyidik,” tegas Kapolda Kepri.
Menurutnya, perubahan regulasi hukum acara pidana tidak boleh disikapi secara parsial. Setiap personel dituntut memahami substansi, mekanisme, serta implikasi penerapan KUHAP baru agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai koridor hukum.
Dalam penutupannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo menekankan bahwa sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri. Ia menyebut keberhasilan implementasi KUHAP baru sangat bergantung pada kesiapan dan profesionalisme personel.
“Keberhasilan penerapan undang-undang baru menjadi tanggung jawab kita bersama. Polri harus mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Kepri.
Ia juga mengingatkan agar materi yang diperoleh dalam sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan pendalaman di masing-masing satuan kerja, sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam penerapan hukum di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap seluruh personel memiliki dasar hukum yang kuat dan seragam dalam menghadapi penerapan KUHAP 2025. Sosialisasi tersebut juga dipandang sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mempersiapkan personel secara berkelanjutan agar implementasi KUHAP terbaru dapat berjalan tepat, akuntabel, dan berkeadilan. ***









