KOTA BEKASI — Pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) menimbulkan keprihatinan karena ditemukan beberapa insiden yang mengganggu, seperti temuan surat suara Presiden 02 yang sudah tercoblos dan kekurangan kertas suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda pada Rabu (14/2/2024).
Pertama, temuan surat suara Capres yang telah tercoblos nomor 02 terjadi di TPS 054 Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. TPS tersebut terletak di Perumahan Vila Mahkota Pesona, seberang Puri Nusaphala.
Di lokasi ini, ditemukan 7 kertas suara untuk Capres Nomor 02 yang telah tercoblos. Saat ini, pencoblosan dihentikan sementara menunggu tindakan dari Bawaslu Kota Bekasi.
Kedua, dilaporkan kekurangan kertas suara di TPS 141 Pondok Gede, Kota Bekasi. Menurut Ahmad, saat persiapan KPPS membuka surat suara dan menghitung, ditemukan kekurangan surat suara untuk Pilpres sebanyak 100 kertas, surat suara DPRD Kota kurang 20, dan surat suara DPR RI kurang 1 kertas. Ahmad telah memberitahu dan melaporkan kekurangan tersebut kepada KPPS.
Ketiga, di TPS lainnya, ditemukan tertukarnya kertas suara untuk pemilihan legislatif DPRD Kota Bekasi. Surat suara yang seharusnya untuk dapil 1 malah ada di dapil 5.
Marni, seorang pemilih, mengungkapkan kejanggalan ini saat mencari nama calonnya dan menemukan bahwa kertas suara yang diberikan tidak sesuai dengan Dapil yang seharusnya.
Lebih parahnya, terjadi juga tertukarnya kertas suara untuk tingkat DPRD Kota Bekasi antara Pondok Gede dengan Bekasi Selatan-Bekasi Timur.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, belum dapat memberikan jawaban terkait beberapa temuan di TPS wilayah setempat saat dikonfirmasi. ***
(Red)