Tanjung Pinang — Berikut ini disampaikan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Nomor 003.1/2133/B.ADPIM-SET/2022, tentang Pedoman Hari Jadi Provinsi Kepri ke 20 tahun 2022.
Surat Edaran (SE) tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Para Bupati/Wali Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, Para Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kepulauan Riau, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Para Pimpinan BUMN dan BUMD Se-Provinsi Kepulauan Riau.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA