TANJUNG PINANG — Pada Rabu, 28 Februari 2024, Lanud RHF Tanjung Pinang mengadakan sosialisasi penyusunan Surat Pajak Tahunan (SPT) bagi personel TNI AU. Kerjasama antara Lanud RHF dan KPP Pratama Tanjung Pinang ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Wajib Pajak (WP), termasuk personel TNI AU, memahami dan melaksanakan penyusunan SPT.
Sosialisasi, yang berlangsung di Gedung Graha Dirgantara Mako Lanud RHF, dibuka oleh Danlanud RHF Tanjung Pinang, yang diwakili oleh Kepala Operasi selaku Palakhar Lanud RHF, Mayor Lek Riza Rakhmad Febrianto.
Dalam pesannya, Mayor Lek Riza Rakhmat menekankan pentingnya memahami, mematuhi, dan mengaplikasikan dengan maksimal tata cara pelaporan pajak melalui metode E-Filing.
“Saya berpesan kepada peserta sosialisasi untuk memahami, pedomani, dan aplikasikan secara maksimal tata cara pelaporan pajak melalui metode E-Filling ini,” kata Mayor Le Riza Rakhmat, seperti yang dirilis oleh Dinas Penerangan Lanud RHF.
Selama sesi sosialisasi, Kepala KPP Pratama Tanjung Pinang, Rudianto Gurning, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi SPT. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya dapat berdiskusi tentang tata cara pengisian pelaporan SPT bagi para personel TNI AU.
Terkait dengan teknis pengisian SPT, Kepala Pelayanan KPP Pratama Tanjung Pinang, Ariyadi, menjelaskan tentang tata cara pemadanan NIK dan NPWP, serta prosedur pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
Sesi sosialisasi juga melibatkan diskusi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait dengan pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi. ***
(Red)