KEPULAUAN RIAU

Diresmikan Menpan RB, MPP Tanjung Pinang Miliki 151 Jenis Layanan dari 31 Instansi

×

Diresmikan Menpan RB, MPP Tanjung Pinang Miliki 151 Jenis Layanan dari 31 Instansi

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tanjung Pinang. (Foto : Kemenpan RB)

TANJUNG PINANG — Diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Abdullah Azwar Anas, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjung Pinang memiliki 151 Jenis Layanan dari 31 Instansi.

Menpan Anas mengatakan, bahwa kehadiran MPP di Kota Tanjung Pinang merupakan salah satu wujud dari reformasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah yang berdampak nyata di masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“MPP bukan hanya sebagai mal saja, bukan bicara soal ruang namun bagaimana mengintegrasikan layanan publik yang efektif dan efisien sehingga akan semakin mempermudah masyarakat setempat dalam memperoleh layanan yang diberikan pemerintah,” kata Menpan Azwar Anas.

Menteri Anas juga mengatakan, bahwa MPP bisa menjadi legacy atau warisan bagi warga. MPP bisa menjadi pusat pembelajaran untuk siswa SD, SMP, bahkan SMA tentang bagaimana pelaksanaan pelayanan publik. Dan berharap pembangunan MPP Kota Tanjung Pinang bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain yang belum memiliki MPP.

“Mudah-mudahan banyak warga Tanjungpinang datang ke MPP untuk mengakses layanan publik,” ucapnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengatakan, MPP Kota Tanjung Pinang menjadi MPP ke 75 di Indonesia dan yang ke 2 di Provinsi Kepulauan Riau.

“Melalui kehadiran MPP, kita berupaya mengubah wajah lama birokrasi yang berbelit-belit menjadi wajah baru birokrasi yang lebih modern dan humanis, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Diah Natalisa.

Dikatakannya, bahwa MPP Kota Tanjung Pinang ini terletak di Jalan Agus Salim No 1, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 151 jenis layanan dari 31 instansi yang terintegrasi dalam MPP.

“Masyarakat dapat menikmati dan mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat,” jelasnya.

Diah Natalisa berharap, hadirnya MPP Kota Tanjung Pinang dapat mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Tanjung Pinang.

“Kedepan saya berharap agar MPP dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi dalam rangka mewujudkan integrasi layanan, serta semakin banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” harap Diah.

MPP Kota Tanjung Pinang ini dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang membuat pengunjung nyaman saat mengurus layanan.

Beberapa diantaranya, pojok baca, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak, kafetaria, dan juga toilet maupun jalur landai bagi penyandang disabilitas.

Masyarakat Kota Tanjung Pinang dan sekitarnya dapat mengunjungi MPP mulai hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan Jumat, pada pukul 08.00 hinga 15.00 WIB. (Red)