BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bintan.
Penandatanganan Pakta Integritas serta Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 dilakukan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Aula Bandar Seri Bentan, Rabu (10/01/2023).
Dalam kesempatan itu, Roby meminta agar seluruh OPD Bintan dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
Selain itu, dirinya juga mengatakan agar penyerahan DPA OPD Tahun Anggaran 2024 jangan hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolis, namun dijadikan langkah awal dalam pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2024.
“Jadi, kita harapkan agar pelaksanaan anggaran ini juga dapat dijalani secara sadar dan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Bupati Roby.
Bupati Roby juga mengharapkan agar dalam pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan, hendaknya dapat dijalankan seluruh program dan kegiatan secara efektif, sehingga tercapai visi misi Pemerintah Daerah.
Keselarasan ini yang diharapkan dapat menjadi salah satu pemicu pesatnya pembangunan dan kesejahteraan.
“Sehingga secara khusus, saya meminta tumbuhkan mental integritas agar tidak terjebak dalam korupsi, kolusi dan nepotisme. Juga kepada OPD Bintan agar jangan main-main, matangkan betul kerangka acuan kerja dan pastikan output dan outcome program itu dapat tercapai, ” pungkasnya.
Tampak hadir Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith bersama Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika. ***